Hari Guru Nasional, Mendikbud Janji Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer Lewat PPPK

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Dalam peringatan Hari Guru Nasional 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim berkomitmen memperjuangkan nasib guru honorer untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 mendatang.

“Pada 2021, kami berkomitmen memperjuangkan guru-guru honorer melalui seleksi yang demokratis bagi guru-guru non-PNS menjadi guru ASN P3K, dengan kuota cukup besar sesuai kebutuhan daerah,” kata Nadiem dalam perayaan Hari Guru Nasional, pada Rabu (25/11/2020).

Nadiem mengaku telah membuat berbagai kebijakan dalam mengembangkan pendidikan, peningkatan profesionalisme, hingga kesejahteraan guru. Menurutnya, upaya tersebut menjadi salah satu cara untuk menempatkan posisi guru sebagai profesi yang mulia dan terhormat.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, Nadiem memahami situasi pendidikan berbeda dari biasanya. Ia memaparkan ada 1,3 miliar populasi siswa di dunia atau lebih dari 90 persen yang harus belajar dari rumah, menurut data Unesco.

“Ada pilihan untuk menyerah, ada opsi untuk mengeluh. Namun kita memilih terus bangkit dan berjuang. Itu karena keyakinan kita bahwa kita tetap bisa mengupayakan keberlanjutan pembelajaran bagi para siswa,” ujarnya.

Mantan bos Gojek itu mengatakan pandemi juga membawa hikmah di dunia pendidikan. Menurutnya, semua pemangku kepentingan jadi bahu-membahu memastikan pendidikan berjalan. Termasuk peran orang tua sebagai pendamping siswa belajar di rumah.

Nadiem menambahkan para guru juga sudah berupaya keras untuk memastikan kemampuannya terus terasah di tengah sistem pembelajaran yang baru dengan mengikuti berbagai pelatihan daring.

Ia mengaku terharu dengan berbagai cerita guru-guru yang berusaha menjalankan pendidikan dengan berbagai kendala di tengah pandemi virus corona.

“Ada yang sudah melakukan pembelajaran daring. Ada guru yang membuat anak-anak menjadi kelompok kecil dan didatangi secara bergiliran. Ada yang masuk ke sekolah dengan menggunakan jadwal bergilir dengan protokol yang sangat ketat,” paparnya.

Selain itu, ada yang mendatangi rumah siswa dan berdiskusi dengan orang tua siswa untuk membantu proses belajar dan mengajar di rumah. Ada yang mencari signal di seberang sungai, dan sebagainya.

Kemendikbud secara resmi telah membuka kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dengan proses rekrutmen nantinya dibuka untuk semua guru honorer. Baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Sementara itu, hingga saat ini Kemenpan RB telah menerima usulan formasi guru honorer PPPK dari 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota. Dari jumlah itu, total ada 174.077 formasi guru PPPK yang tercatat. Kemenpan RB pun telah memperpanjang masa pengajuan formasi sampai 31 Desember.

Adapun kekurangan guru di sekolah negeri di Indonesia diperkirakan lebih dari satu juta guru sepanjang 2020-2024. Angka ini ditaksir akan meningkat sering waktu.

Menyadari buruknya kesejahteraan guru dan problem pendidikan, dalam kesempatan serupa Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut menjanjikan bakal memfasilitasi pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi PPPK jika lolos seleksi tahun depan.

“Pada saat ini diperkirakan kebutuhan tambahan pendidik di sekolah negeri adalah sekitar 1 juta guru. Sejak empat tahun terakhir jumlah guru menurun sekitar enam persen setiap tahun,” tutur Ma’ruf dalam forum yang sama.

Menurut Ma’ruf, kekurangan tersebut terjadi lantaran jumlah siswa terus meningkat tak diimbangi dengan pergantian guru yang tidak dapat mengajar ataupun guru yang pensiun.

Ma’ruf mengakui, kekurangan tersebut yang akhirnya memunculkan permasalahan bagi tenaga honorer.

“Pemerintah melihat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan yang bersangkutan. Tingkat kesejahteraan guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus aparatur sipil negara,” ungkapnya.

Selain gaji yang rendah, Ma’ruf menambahkan, guru honorer juga tak bisa mendapatkan fasilitas pengembangan yang umumnya didapat ASN, mulai dari pelatihan hingga sertifikasi.

“Seiring perkembangan zaman maka penting bagi guru untuk terus didorong mengembangkan kemampuan mengajar, termasuk bagi guru honorer,” tuturnya.

Sehingga, Ma’ruf berkomitmen menjamin kejelasan status dan kesejahteraan pada guru honorer. Semua guru honorer dapat mengikuti seleksi ini termasuk guru honorer kategori 2 maupun guru lulusan PPG yang kini belum mengajar.

“Setiap pendaftar diberi kesempatan ikut ujian sampai tiga kali. Jika peserta ujian gagal kesempatan pertama, maka bisa ikuti hingga dua kali. Semua biaya ujian seleksi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” tandasnya.(sis)

Exit mobile version