Hari Guru Tanggal Berapa dan Kenapa Tidak Libur? Simak Penjelasannya!
![Hari Guru Tanggal Berapa dan Kenapa Tidak Libur? Simak Penjelasannya!](/wp-content/uploads/2024/11/Hari-Guru-Tanggal-Berapa-dan-Kenapa-Tidak-Libur-Simak-Penjelasannya.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Hari Guru Nasional yang jatuh setiap 25 November, bertepatan dengan HUT PGRI, merupakan bentuk penghargaan kepada para guru di Indonesia.
Namun, meskipun memiliki arti penting sebagai simbol penghormatan terhadap guru, tanggal ini bukanlah hari libur nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, tanggal 25 November tidak masuk dalam daftar hari libur.
Keputusan ini juga diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang menyatakan bahwa Hari Guru Nasional bukanlah hari libur.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan 100 Hektare Lahan untuk Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Hari Guru Tanggal Berapa dan Libur atau Tidak?
Meskipun peran guru sangat vital dalam pendidikan dan pembentukan karakter bangsa, Hari Guru Nasional tetap dianggap sebagai hari biasa dalam kalender kerja.
Tidak ada pengaturan libur khusus bagi masyarakat pada tanggal tersebut.
Pada tahun 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, meluncurkan Bulan Guru Nasional sebagai bentuk penghargaan lebih luas terhadap dedikasi para pengajar di Indonesia.
Bulan ini dirancang untuk memperkuat semangat dan kolaborasi antar guru dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas.
Tema Bulan Guru Nasional: Guru Hebat, Indonesia Kuat
Dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berharap agar semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dapat terus tumbuh di kalangan para pengajar.