Hari Ini, Buruh Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMK 2021 di Pendopo Cianjur
![](/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201125-WA0004-780x470.jpg)
Dalam rekomendasi 18 November 2020, lanjut Hendra, UMK Kabupaten Cianjur naik 8 persen dan mencabut surat rekomendasi ke satu dan surat rekomendasi kedua.
“Lalu, rekomendasi tanggal 20 November 2020 menegaskan untuk penetapan UMK mohon pembahasannya menggunakan rekomendasi tanggal 11 dan 13 November 2020 dan bersifat klarifikasi dan surat ini tidak di ketahui oleh dewan pengupahan provinsi dan dianggap tidak ada,” kata dia.
Ia menilai, dari perjalanan rekomendasi tersebut, seharusnya UMK Cianjur 2021 bisa naik sebesar 8 persen dari UMK 2020.
“Di sinilah Pjs Bupati Cianjur dan Disnaker Cianjur bermain-bermain strategi untuk mengecoh serikat pekerja di kabupaten Cianjur,” jelas dia
Sementara itu, untuk mengamankan jalannya aksi unjukrasa ratusan personel polisi dari Polres Cianjur, Sukabumi Kota, Sukabumi Kabupaten, Bogor Kota, Bogor Kabupaten ditambah personel dari Brimob Yon B.
Selain itu empat unit kendaraan taktis water canon juga disiagakan di lokasi aksi dibantu personel polisi satwa (K9).(afs)