Hari Ini, Komjen Listyo Sigit Prabowo Akan Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Kapolri

Sigit akan bertekad ketika menjabat sebagai Kapolri memastikan tidak akan ada lagi kasus-kasus seperti itu, atau kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Betul, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum,” janjinya.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) berharap Komjen Sigit bisa menjadi ikon antidiskriminasi di tubuh Polri.
“Sigit harus membawa paradigma baru di tubuh Polri, paradigma yang antidiskriminasi dan Sigit harus mampu menjadi ikonnya,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane, Selasa (26/1/2021).
Neta mengatakan, setidaknya ada tiga diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan. Pertama, soal Surat Keputusan Kapolri No: Kep/407/IV/2016 tgl 20 April 2016 yang menyebutkan syarat menjadi Kapolda atau Wakapolda harus berpendidikan Sespimti/Lemhanas/Sesko TNI. Sementara, pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah.
“Ini jelas sangat diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN,” ujarnya.
Diskriminasi kedua, sambung Neta, terkait Pati Polwan Polri yang selama ini sangat sulit menjadi Kapolda. Padahal jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55 persen.
“Dalam sejarah Polri baru satu perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten,” kata Neta.