Berita

Hari Ini, KPU Cianjur Akan Gelar Pengundian Nomor Paslon Pilkada 2020

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan melaksanakan tahapan undian nomor urut bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Cianjur 2020, di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas, Kamis (24/09/2020). Diketahui kegiatan ini akan dimulai pukul 12.00 WIB.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah menjelaskan, mekanisme pengundian nomor urut itu di bagai dalam dua tahapan, tahapan pertama adalah pengundian nomor antrian untuk pengambilan nomor urut.

“Yang menjadi acuan atau landasannya adalah ditentukan oleh kedatangan paslon secara waktu,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (23/09/2020).

Dengan demikian, jika pasangan calon yang datangnya lebih awal akan dicatat oleh petugas registrasi. Dan, akan diberi kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut.

“Selanjutya pengambilan nomor urut antrian tadi akan dilakukan oleh calon wakil bupati, dan berikutnya adalah pengambilan nomor urut tadi mengguunakan media aquarium bulat transparan. Dan nanti di dalamnya itu ada beberapa bola transparan. Ada empat buah yang masing-masng di dalanmya ada nomor urut dari satu sampai empat,” jelas dia.

Ketentuannya adalah, kata dia, yang mendapatkan nomor antrean paling kecil akan mendapatkan kesempatan pertama untuk pengambilan nomor urut. Setelah itu, tahapan ke dua adalah mengambil atau pengundian nomor urut pasangan calon.

“Ketentuannya adalah calon yang mendapatkan nomor urut paling kecil maka dia akan mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut, dan itu akan dilakukan dalam pengambilan nomor urut oleh calon bupati,” kata dia.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button