Berita

Hari Pertama Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Independen Masih Sepi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur membuka masa penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan atau independen dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur 2020. Masa penyerahan syarat dukungan ini dibuka sejak Rabu (19/02/2020) sampai Minggu (23/02/2020).

“Sesuai dengan PKPU Nomor 18 tahun 2019 bahwa tahapan penyeraan dokumen dukungan untuk calon kepala daerah dari jalur perseorangan dimulainya sekarang. Diproyeksikan akan ada empat bakal pasangan calon yang akan menyerahkan dokumen tersebut,” tutur Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah saat ditemui Cianjur Update di Kantornya, Rabu (19/02/2020).

Pada masa penyerahan sayarat dukungan bapaslon perseorangan ini, ada sejumlah syarat dukungan yang harus dibawa. Selain itu ada tiga formulir yang harus dibawa oleh bapaslon.

“Pertama adalah formulir B1KWK yaitu pernyataan dukungan dari masing-masing pendukung. Kedua formulir B11KWK, itu adalah daftar nama pendukung masing-masing bapaslon yang diprint dari aplikasi Silon, nanti tersusun berdasarkan desa atau kelurahan,” kata dia.

Berikutnya formulir B2KWK adalah rekapitulasi jumlah pendukung berdasarkan desa dan juga kecamatan. Terakhir, saat menyerahkan, bapaslon harus menyerahkan mandat sebagai narahubung.

Setelah dokumen dukungan diserahkan kepada KPU, lanjut Ridwan, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi. Proses itu merupakan penjaringan data yang dilakukan KPU.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button