Berita

Hari Santri 2021, Herman Suherman: Motor Penggerak Terwujudnya Cianjur Manjur

“Mari belajar negara dan agama dalam bingkai NKRI, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika,” lanjutnya.

Pemprov Jabar pun kini tengah gencar menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Selain Perpres 82/2021, ada juga Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Di dalamnya membahas tiga fokus bantuan untuk ponpes sesuai Perda Pesantren. Pertama, hak menerima anggaran, hak mendapatkan pembinaan, serta hak menerima pemberdayaan dari pihak pemerintah.(sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button