Opini

Harmonisasi Laporan Audit Bank Syariah

Perbankan syariah adalah lembaga keuangan syariah dimana kegiatan perbankan syariah yang konsisten dengan prinsip-prinsip syariah dan aplikasi praktis melalui perkembangan ekonomi Islam. Syariah melarang melakukan bunga atau riba dalam semua transaksinya.

Meskipun prinsip-prinsip syariah telah diterapkan dalam berbagai tingkatan ekonomi Islam, tetapi praktiknya di perbankan syariah masih kurang. Semua informasi yang diterbitkan oleh lembaga islam akan diaudit oleh audit independen untuk memverifikasi dengan kepatuhan prinsip-prinsip syariah.

Auditor independen perbankan syariah akan menerbitkan laporan berkala yang mencakup hasil audit dan data keuangan. Laporan audit mempengaruhi kualitas komunikasi, keandalan pengungkapan perusahaan dan interpretasi laporan keuangan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa laporan auditor adalah alat penting yang digunakan oleh pihak independen auditor untuk berkomunikasi dengan stakeholder dan bank syariah. Literatur akuntansi menegaskan nilai informasi ini menunjukan bahwa laporan auditor adalah satu-satunya sarana yang formal untuk mendidik dan menginformasikan berbagai fungsi audit bagi pengguna laporan keuangan.

Penyajian

Penyajian laporan audit, yang merupakan langkah utama dalam proses audit, menentukan tugas informatif dari auditor independen dan menekankan pentingnya kontrol. Auditor mengonfirmasikan kewajaran akun dan menyatakan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan pada laporan keuangan syariah.

Beberapa organisasi internasional telah menerbitkan model standar dan konten laporan audit dalam lembaga keuangan islam. Permodelan ini berfokus pada kata-kata dari laporan dan jenis opini dari auditor independen (berkualitas dan tidak wajarnya laporan audit).

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button