Harmonisasi Laporan Audit Bank Syariah
![](/wp-content/uploads/2019/10/packs-163497__480-720x470.jpg)
Untuk perbankan syariah harmonisasi laporan audit yaitu perbandingan informasi yang diperlukan oleh pengguna laporan keuangan. Perbandingan karektristik yang meningkatkan kegunaan dan relevansi keputusan keuangan.
Perbandingan karakteristik laporan audit yang meningkatkan kualitas informasi keuangan yang diaudit, dan sebagai hasil dari harmonisasi akuntansi. Komprapibilitas laporan audit memperkuat relevansi laporan keuangan, karena itu harmonisasi dan standarisasi informasi audit meningkatkan pelaporan keuangan dan mengurangi aliran informasi yang tidak dapat dibaca.
Bank syariah mempublikasikan laporan keuangan yang disertai dengan laporan dari pihak auditor independen secara berkala. Beberapa auditor menerapkan standar yang diterbitkan oleh oraganisasi akuntansi dan audit untuk lembaga keuangan Islam ada juga auditor yang menerapkan standar yang dikeluarkan oleh Dewan standar Akuntansi Internasional (IASB).
Banyaknya sistem akuntansi dan perbedaan budaya memperkuat heterogenitas informasi audit. Standar audit yang diterbitkan oleh The Accounting dan organisasi Audit untuk lembaga keuangan islam (AAOFI) yang direkomendasikan untuk laporan bank syariah termasuk ISA 700.
Saat ini standar audit islam tidak dapat memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan karena sejumlah masalah telah diabaikan akibatnya berlanjut pada fenomena harmonisasi audit islam.
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. prinsip ini membutuhkan berbagai nilai etika seperti keadilan dan transparansi. Di setiap bank syariah ada dewan pengawas syariah yang memverifikasi kepatuhan operasi dengan prinsip-prinsip agama dan hukum islam.