Harmonisasi Laporan Audit Bank Syariah

Perbankan syariah adalah lembaga keuangan syariah dimana kegiatan perbankan syariah yang konsisten dengan prinsip-prinsip syariah dan aplikasi praktis melalui perkembangan ekonomi Islam. Syariah melarang melakukan bunga atau riba dalam semua transaksinya.

Meskipun prinsip-prinsip syariah telah diterapkan dalam berbagai tingkatan ekonomi Islam, tetapi praktiknya di perbankan syariah masih kurang. Semua informasi yang diterbitkan oleh lembaga islam akan diaudit oleh audit independen untuk memverifikasi dengan kepatuhan prinsip-prinsip syariah.

Auditor independen perbankan syariah akan menerbitkan laporan berkala yang mencakup hasil audit dan data keuangan. Laporan audit mempengaruhi kualitas komunikasi, keandalan pengungkapan perusahaan dan interpretasi laporan keuangan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa laporan auditor adalah alat penting yang digunakan oleh pihak independen auditor untuk berkomunikasi dengan stakeholder dan bank syariah. Literatur akuntansi menegaskan nilai informasi ini menunjukan bahwa laporan auditor adalah satu-satunya sarana yang formal untuk mendidik dan menginformasikan berbagai fungsi audit bagi pengguna laporan keuangan.

Penyajian

Penyajian laporan audit, yang merupakan langkah utama dalam proses audit, menentukan tugas informatif dari auditor independen dan menekankan pentingnya kontrol. Auditor mengonfirmasikan kewajaran akun dan menyatakan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan pada laporan keuangan syariah.

Beberapa organisasi internasional telah menerbitkan model standar dan konten laporan audit dalam lembaga keuangan islam. Permodelan ini berfokus pada kata-kata dari laporan dan jenis opini dari auditor independen (berkualitas dan tidak wajarnya laporan audit).

Untuk perbankan syariah harmonisasi laporan audit yaitu perbandingan informasi yang diperlukan oleh pengguna laporan keuangan. Perbandingan karektristik yang meningkatkan kegunaan dan relevansi keputusan keuangan.

Perbandingan karakteristik laporan audit yang meningkatkan kualitas informasi keuangan yang diaudit, dan sebagai hasil dari harmonisasi akuntansi. Komprapibilitas laporan audit memperkuat relevansi laporan keuangan, karena itu harmonisasi dan standarisasi informasi audit meningkatkan pelaporan keuangan dan mengurangi aliran informasi yang tidak dapat dibaca.

Bank syariah mempublikasikan laporan keuangan yang disertai dengan laporan dari pihak auditor independen secara berkala. Beberapa auditor menerapkan standar yang diterbitkan oleh oraganisasi akuntansi dan audit untuk lembaga keuangan Islam ada juga auditor yang menerapkan standar yang dikeluarkan oleh Dewan standar Akuntansi Internasional (IASB).

Banyaknya sistem akuntansi dan perbedaan budaya memperkuat heterogenitas informasi audit. Standar audit yang diterbitkan oleh The Accounting dan organisasi Audit untuk lembaga keuangan islam (AAOFI) yang direkomendasikan untuk laporan bank syariah termasuk ISA 700.

Saat ini standar audit islam tidak dapat memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan karena sejumlah masalah telah diabaikan akibatnya berlanjut pada fenomena harmonisasi audit islam.

Bank syariah adalah lembaga keuangan yang bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. prinsip ini membutuhkan berbagai nilai etika seperti keadilan dan transparansi. Di setiap bank syariah ada dewan pengawas syariah yang memverifikasi kepatuhan operasi dengan prinsip-prinsip agama dan hukum islam.

Secara umum di bank syariah di larang ada praktik bunga, ketidak pastian, spekulasi dan ketidak adilan. Hingga saat ini dua oragnisasi internasional menerbitkan audit standar untuk lembaga keuangan yaitu Organisasi Akuntansi dan Audit Untuk Lembaga keuangan Islam (AAOFI) dan Federasi Akuntan Internasional (IFAC)
(Reprensi: The Harmonization of Audit Report of Islamic Bank: An Advanced and Original Empirical Invigation)

Penulis: Wiwi, asal STEI SEBI

Foto: pixabay/ilustrasi

Exit mobile version