Berita

Hasil Panen Petani Kena Pajak, Dedi Mulyadi Beri Respon Begini

CIANJURUPDATE.CO, Cianjur – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menanggapi pemerintah terbitkan aturan hasil panen petani yang kena pajak.

Dirinya menilai kebijakan pemerintah yang mencari tambahan pendapatan negara melalui pajak pertanian dinilai kurang tepat.

Hal ini dikaraenakan, kebijakan itu bisa berdampak pada penurunan pendapatan para petani. Terlebih, keuntungan petani dari hasil panen itu terbilang kecil.

“Saat ini, keuntungan petani atas hasil panen padi, lalu jagung sebenarnya minim sekali. Bahkan, untuk harga jual singkong ada yang sampai Rp300 perak perkilo. Kalau untungnya minim, lalu dikenakan pajak, petani akan buntung. Harusnya petani ini diproteksi, agar mereka semangat dalam menekuni usahanya,” ujar dia dikutip Viva.co.id, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: Antisipasi PMK di Cianjur, Pengiriman Hewan Ternak Dihentikan Sementara

Menurut data sensus BPS 2016, terdapat lima juta keluarga meinggalkan usaha pertanian. Kondisi itu, membuktikan usaha pertanian kurang diminati masyarakat sebab keuntungannya yang minim.

“Kalau sekarang kembali dipajak hasil pertaniannya, semakin tidak diminati usaha ini, malah ditinggalkan,” ujar Dedi.

Padahal, sektor pertanian sangat strategis dalam membangun ketahanan bangsa, serta ketahanan pangan. Hal ini dikarenakan, para petani yang menyiapkan kebutuhan pangan untuk jutaan masyarakat Indonesia. 

Oleh sebab itu, lanjut dia, kondisinya jangan diperlemah, dikhawatiekan akhirnya ketahanan pangan terkena imbasnya.

Seharusnya, jelas Dedi Mulyadi, para petani dijaga, dilindungi, serta diperkuat supaya tetap semangat berproduksi. Apabila kini hasil usaha minim kemudian dikenai pajak, otomatis petani akan cari usaha lain.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button