Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK Usai Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
![Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK Usai Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka](/wp-content/uploads/2025/01/Hasto-Kristiyanto-Belum-Ditahan-KPK-Usai-Pemeriksaan-Perdana-sebagai-Tersangka.jpeg)
Pada Desember 2019, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dalam kasus ini, Hasto bersama Harun Masiku, yang kini buron, diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk membantu Harun menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI dari dapil Sumatera Selatan 1.
Hasto juga diduga memerintahkan beberapa langkah untuk menghalangi penyidikan, termasuk meminta Harun untuk merendam telepon genggamnya dan melarikan diri.
Selain itu, Hasto disebut meminta saksi-saksi terkait untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan pemeriksaan Hasto.