Heboh! BEM UI Berikan Julukan pada Jokowi King of Lip Service, Apa Maknanya?

“Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021,” kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia melansir Suara.Com, Senin (28/6/2021).
Amelita mengklaim, pemanggilan ini bukan berarti membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa, namun UI menilai tindakan mahasiswa ini telah melanggar aturan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani turut angkat bicara menanggapi polemik pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) oleh Rektorat buntut dari unggahan di media sosial yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai “King of Lip Service”.
Arsul menyampaikan, kalau kritikan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi di media sosial masih dianggap wajar.
“Soal meme BEM UI tersebut hemat saya masih merupakan bagian dari kritik yang wajar terhadap pemerintahan saat ini,” kata Arsul, Senin (28/6/2021).
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai kalau kritik teman-teman BEM tak termasuk ke dalam unsur penyerangan martabat hingga penghinaan terhadap presiden. Menurutnya, kritikan masih dalam taraf yang normal.
“Itu bukan merupakan bentuk penyerangan martabat dan kehormatan ataupun penghinaan dan penistaan terhadap Presiden Jokowi,” tuturnya.
Kendati begitu, terkait dengan pemanggilan Rektorat terhadap BEM usai melempar kritik, Arsul menyampaikan hal tersebut tak usah dikembangkan kemana-mana. Selama pemanggilan tersebut tak berbuntut diberikannya sanksi.