Trending

Heboh! Beri Nama Anak Terlalu Panjang, Sang Ayah Susah Urus Akta Kelahiran

CIANJURUPDATE.COM – Sebuah foto bayi lengkap dengan nama pemberian orang tuanya membuat heboh jagat maya, pasalnya nama anak tersebut dinilai terlalu panjang dan terdiri dari 19 kata.

Kejadian tersebut ternyata pernah ramai pada 2019 silam. Kini, sang anak berjenis kelamin laki-laki tersebut sudah berusia hampir tiga tahun, namun belum juga memiliki akta lahir.

Tulis Surat untuk Presiden

Dalam unggahan itu juga dibagikan tangkapan layar surat terbuka yang ditulis orang tua si anak tertuju untuk Presiden Jokowi.

Selain mengadu, bahwa nama sang anak kerap dijadikan olokan, ia juga meminta bantuan presiden agar bisa mengurus akta lahir sang anak yang tak kunjung jadi.

Hal itu karena, pihak terkait menolak permohonan pembuatan akta lahir atas nama anak tersebut. Nama yang terlalu panjang, diduga menjadi penyebab penolakan.

“Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama. Kini nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok,” kata sang ayah dalam suratnya.

“Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami, kami berharap bapak presiden bisa membantu kami untuk mewujudkan nama anak kami agar diakui secara sah di negeri Indonesia ini,” ujarnya lagi.

Anak tersebut lahir pada 6 Januari 2019 yang merupakan putra dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah.

Anak laki-laki itu diberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Arif dan Suci memang sudah sepakat memberikan nama panjang itu kepada putra mereka.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button