Heboh Dugaan Pemotongan Dana Bansos oleh Ketua RT di Desa Sindangraja, Ini Fakta Sebenarnya

CIANJURUPDATE.COM, Sukaluyu – Permasalahan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus bermunculan. Setelah video mengenai keluhan warga terkait buruknya kualitas komoditi BPNT di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu. Kali ini dugaan pemotongan dana bansos oleh ketua RT di Desa Sindangraja menjadi sorotan.

Pasalnya , para Ketua RT di Kampung Bungbulang, Desa Sindangraja, diduga mengutip dana Bansos dari para Keluarga Penerima Manpaat (KPM) senilai Rp 50 ribu per KPM .

Kehebohan in berawal sejak beredarnya rekaman suara voice note perbincangan tokoh wanita Desa Sindangraja HJ (45) dengan RDH (30), salah seorang KPM warga Kampung Bungbulang.

Baca Juga: Langgar Juknis Bansos, Komisi D DPRD Sidak Satu Desa di Cianjur

Namun, kabar tersebut ternyata merupakan sebuah disinformasi atau kesalahan informasi. Setelah penulusuran lebih dalam, ternyata Uang Rp50 ribu yang warga setorkan kepada ketua RT sebagai dana Bansos itu ternyata merupakan iuran untuk beli tanah pemakaman. Pembelian tanah ini sudah melalui musyawarah dengan berbagai pihak.

Lantaran hal tersebut, RDH, KPM yang suaranya dalam voice note tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Khususnya pada Ketua RT/RW dan masyarakat setempat.

“Suara rekaman dalam voice note memang itu saya dengan Bu HJ tokoh masyarakat. Saya kira obrolan lewat telepon itu tidak direkam dan hasilnya tidak diviralkan,” ujar RDH.

Selain itu, ia mengaku telah menerima bantuan Bansos dan langsung membeli komoditi dari E-Warung. Sebagian uang tersebut senilai Rp50 ribu ia setorkan pada Ketua RT untuk iuran beli lahan pemakaman. Di mana ia mengakui jauh sebelumnya telah warga musyawarahkan.

Kemudian, atas kesalahan informasi tersebut pihaknya mengaku bersalah dan mohon maaf pada Ketua RT /RW dan masyarakat.

“Pak RT /RW juga masyarakat mohon maaf atas segala kehilapan dan ke alfaan saya,” Ucap RDH.

RT RW Setempat Sesalkan Disinformasi Soal Bansos

Sementara itu, Ketua RW 07 Warga Kampung Bungbulang, Pidin (66) menambahkan, pihaknya menyesalkan beredarnya rekaman suara yang menuduh para Ketua RT mengutip dana Bansos dari para KPM.

“Hal itu jauh dari kenyataan, bukannya mengutip tapi seluruh warga dan KPM menyetor iuran lahan pemakaman. Dan ini telah mendapat kesepakatan bersama jauh sebelumnya,” ujarnya.

Pidin menambahkan, hasil musyawarah untuk iuran membeli tanah untuk pemekaman itu berawal saat adanya warga Kampung Bungbulang yang kesulitan untuk dimakamkan karena tidak adanya lahan pemakaman. Hingga akhirnya pemakaman warga yang meninggal dunia tersebut berpindah ke wilayah desa lainnya.

Lantaran hal tersebut, seluruh warga bersmuyawarah, baik KPM dan Non KPM sepakat iuran sebesar Rp50 ribu per orang. Nantinya uang tersebut digunakan untuk membeli lahan pemakaman seluas 200 meter persegi.

Pembelian lahan tersebut dengan cara cicilan kepada pemilik tanah. Saat ini, warga masih punya tunggakan pada pemilik tanah sebesar Rp15 juta.

Pidin menegaskan, tidak ada pemotongan dana bansos. Uang setoran dari KPM dan Non KPM itu bukan untuk kepentingan Ketua RT dan RW, melainkan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan ASN Tidak Masuk Kriteria Penerima Bansos!

“Uang iuran yang tidak dibatasi nilainya itu bukan untuk kepentingan Ketua RT /RW melainkan untuk beli tanah kematian,” pungkasnya.(asi)

Exit mobile version