CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta masyarakat ikuti aturan terkait perkawinan harus tercatat di Negara, bukan Siri. Hal itu agar tidak terjadi lagi kasus poliandri atau perempuan yang memiliki dua suami yang terjadi beberapa hari lalu di Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengaku prihatin dengan kasus poliandri yang ada di Cianjur tersebut. Mengingat Kabupaten Cianjur ini terkenal sebagai Kota Santri dengan 99 persen warga beragama Islam.
“Cianjur ini kan Kota Santri dan agamis, tapi terjadi kasus poliandri yang dilarang agama dan membuat heboh belakangan ini. Saya prihatin sekali dengan kejadian ini,” ungkap Herman kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Minat Menikah di Cipanas Mulai Meningkat
Herman menuturkan, Pemkab akan meningkatkan sosialisasi keagamaan untuk mencegah kejadian serupa kembali di Cianjur.
“Kita akan tingkatkan sosialisasi hingga pembinaan keagamaan hingga ke tingkat desa,” kata Herman.
Menurutnya, sosialisasi terkait aturan perkawinan yang tidak hanya secara keagamaan, namun juga harus tercatat secara negara.
“Kita akan sosialisasikan itu, Undang-undang tentang perkawinan. Perkawinan tidak hanya nikah siri, tapi juga tercatat secara negara. Supaya tidak terjadi poliandri-poliandri berikutnya,” ucap dia.
Pria dan Wanita Bisa Jadi Korban Nikah Siri
Sementara itu, Camat Karangtengah Djoko Purnomo mengungkapkan, hebohnya kasus poliandri memang terjadi di wilayahnya. Suami kedua NN (28) tinggal di Kecamatan Karangtengah, Cianjur.
Tapi menurutnya, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar tidak sembarangan dalam melaksanakan pernikahan.
“Jadi ketika menikah, lebih baik tidak nikah siri atau secara agama saja. Tapi juga tercatat secara negara,” ungkap dia.
Dia mengatakan jika pernikahan tercatat negara, maka akan diketahui apakah pasangan masih berstatus menikah, masih belum menikah atau sudah bercerai.
“Kalau lewat KUA dan tercatat negara kan bisa terbuka semuanya, ada penelusurannya dulu. Jadi tidak ada lagi yang mengaku sudah bercerai tapi pada kenyataannya masih berstatus menikah dan memiliki pasangan,” tuturnya.
Pihaknya menambahkan, semoga semua pihak jadi lebih aware dengan pernikahan. Menurutnya, korban pernikahan secara siri itu tidak hanya perempuan, tapi kaum laki-laki juga bisa jadi korban.
“Terbukti kan dengan poliandri ini, kedua laki-laki yang dinikahi jadi menghadapi masalah yang rumit,” tambahnya.
Dia juga akan membina para tokoh agama untuk lebih berhati-hati lagi saat menikahkan.
Baca Juga: Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Korik Akbar: Ini Tidak Mudah
“Kita akan bina semua tokoh agama, kalau ada yang meminta untuk dinikahkan, lebih baik ditelusuri juga, supaya tidak terjadi kasus serupa,” tandasnya. (ren)