Heboh! Pulau Tambelan di Kepri Dijual dengan Harga Rp1,4 Triliun
![Heboh! Pulau Tambelan di Kepri Dijual dengan Harga Rp1,4 Triliun](/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210827-WA0011-640x470.jpg)
“Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Ansar.
Akun Instagram Menghilang
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengungkapkan, bahwa kabar Pulau Tambelan dilelang memang menghebohkan masyarakat, setelah diberitakan oleh salah satu media nasional, Rabu (25/8/2021).
Pihaknya sempat mencoba menelusuri akun instagram yang melelang pulau berpenduduk sekitar 4.000 jiwa itu, namun tidak berhasil ditemukan.
“Masyarakat Tambelan tidak perlu panik, karena sampai hari ini belum ada yang membuat pengaduan soal Pulau Tambelan dilelang via instagram,” ujar Sekda.
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim pun meminta polisi menyelidiki dan menindaklanjuti hal ini.
“Menurut saya itu ilegal, dan ini kejadian sudah berulang kali. Mungkin, kenapa terus berulang karena pihak yang entah iseng atau serius menjual pulau-pulau Indonesia secara online itu belum pernah ada yang berhasil ditangkap lalu dijatuhi hukuman,” ujar Luqman.
Ia mengatakan, penting untuk diberi efek jera para pelaku penjualan pulau secara online.
“Perbuatan lelang tersebut mengusik nasionalisme rakyat. Bahkan, bisa memunculkan ketidakpercayaan rakyat terhadap penegak hukum,” tandasnya.(sis)
Sumber: Suara.com