BeritaOlahraga

Hendra Kurniawan, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo yang Bebas Bersyarat Dari Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kok Bisa?

Tidak hanya Hendra Kurniawan, ada lima anak buah Ferdy Sambo lainnya yang ikut terseret kasus ini. Mereka adalah Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, dan Chuck Putranto.

Seluruh terdakwa terbukti bersalah karena merusak kamera CCTV yang jadi bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Baiquni dan Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara, Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara. Sedangkan Arif Rachman dan Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara.

Akan tetapi, hanya Agus Nurpatria dan Hendra kurniawan yang mengajukan banding.

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Tidak Hadir Saat Pemeriksaan

Sementara, Ferdy Sambo divonis penjara seumur hidup dan ikut dalam kasus perintangan penyidikan kasus yang sama.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button