CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman menilai minuman keras (miras) lebih berbahaya dari pandemi virus corona atau Covid-19. Menurutnya tahun ini sudah ada puluhan orang meninggal karena miras.
Hal itu diungkapkan ketika Herman memimpin kegiatan Satuan Polisi Pamongpraja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur yamg memusnahkan minuman keras di lingkungan kantor Satpol PP Cianjur, Jumat (17/04/2020).
“Sebetulnya miras lebih bahaya dari Covid-19 yang meninggal tahun ini hampir 80 orang di Cianjur karena miras. Covid-19 bisa disembuhkan, kalau ini tidak bisa,” tuturnya.
Herman Suherman mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil dari kerjasama berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur.
“Kita bisa menyita miras 1.040 botol dan lim galon oplosan dan miras roso 146 bungkus dan obat keras 1.150 butir,” ungkapnya.
Selain itu, dalam menghadapi bulan Ramadan, Herman mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tidak akan diam dan gencar menangani masalah miras.
“Kita akan lawan apalagi menghadapi ramadan tolong masyarakat kami tidak akan diam terus akan lakukan. Kami sayang pada masyarakat jangan sampai terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetya mengatakan ribuan miras ini disita sejak 6-8 bulan kebelakang. Bahkan, ia mengatakan penyitaan miras akan tetap dilakukan terlebih jelang bulan suci Ramadan.
“Insya Allah kita akan terus agar bulan puasa diikuti dengan khidmat tidak ada penjualan miras besar-besar kita tekan,” tuturnya kepada wartawan.
Selain itu, Hendri pun mengungkapkan miras tersebut dikumpulkan dari berbagai daerah. Sementara untuk oplosan menurutnya tidak bertahan lama sehingga lebih sering dihancurkan di tempat.
“Kita kumpulin dari kegiatan di Ciranjang, Cipanas banyaknya di Cianjur Kota, Cilaku ini miras beralkohol rendah. Kalau oplosan tidak bertahan lama, biasanya kita hancurkan di tempat atau bawa hancurkan di sini,” sebutnya.(afs)