Berita

Herman Suherman Sakit Usai Putusan MK Menolak Sengketa Pilkada Cianjur, Tak Hadir di Desa Manjur

CIANJURUPDATE.COMBupati Cianjur 2021-2025, Herman Suherman dikabarkan jatuh sakit usai menyaksikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilkada Cianjur 2024.

Kabar tentang Herman Suherman yang sakit itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib ketika menghadiri acara Desa Manjur, di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kamis (6/2/2025).

“Asalnya beliau mau (datang, red), tapi katanya kurang sehat, mungkin malem beliau nonton (putusan MK) sampai jam 10-11. Mungkin beliau kurang sehat, jadi pagi-pagi mendadak menghubungi saya,” kata dia.

Budi menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih dr Mohammad Wahyu dan Ramzi akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

“Kalau lihat kemarin malam, di MK tidak dilanjut, artinya kan kita Kabupaten Cianjur masuk ke yang dilantik tanggal 20 (Februari 2025), sama-sama dengan kabupaten/kota yang lain,” ucap dia.

BACA JUGA: Tinggalkan Jabatan Bupati Cianjur, Herman Suherman Beri Selamat Kepada Wahyu-Ramzi

Terkait dengan program Desa Manjur, Budi menjelaskan, program tersebut akan tetap berlanjut. Akan tetapi, untuk penamaan dan teknis tentu menunggu kebijakan bupati yang baru.

“Pada intinya, kami pemkab Cianjur menunggu kebijakan pak bupati yang baru. Insya Allah kalau misalnya bupati yang baru mendukung (program Desa Manjur), bentuknya menjadi pelayanan,” ucap dia.

Sebelumnya, MK secara resmi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button