Berita
Sedang tren

Herman Suherman Terus-terusan Mangkir Persidangan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, terus-terusan mangkir dalam sidang kasus KPK gadungan. Termasuk pada sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Selasa (3/9/2019). Padahal, agenda sidang kali ini seharusnya wajib dihadiri oleh Herman lantaran mendengarkan kesaksian Herman dan terpidana.

Pada sidang tersebut, terdakwa Ridwan Mubarak mengatakan bahwa dirinya konsisten dan komit untuk selalu hadir ketika lembaga peradilan memanggilnya. Ia pun menyinggung ketidakhadiran Herman dalam beberapa kali sidang.

“Saya pernah dengar entah di media cetak atau online, lupa. Plt Bupati pernah bilang kalau kita harus taat prosedur peradilan. Hari ini saya membuktikan,” paparnya kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga: Plt Bupati Berulangkali Mangkir Sidang Pengacara Minta RM Dibebaskan

Sama di Mata Hukum

Ridwan Mubarak mengatakan, dirinya ataupun Plt Bupati Cianjur Herman Suherman itu sama di mata hukum. Atas asas praduga tak bersalah, ia menolak menjadi tersangka apalagi terdakwa.

“Salam hormat saya kepada bapak saya di Cianjur. Saya harap bapak Plt (Herman, red) untuk taat aturan dan berkata jujur dengan fakta-fakta sebenarnya,” tambahnya.

Baca Juga:

Pengacara Ridwan, Karnaen, mengatakan bahwa keterangan saksi Mustajab hari ini meringankan terdakwa. Ia pun menuturkan bahwa seharusnya Plt Bupati Cianjur sebagai pelapor hadir di persidangan ini.

“Ini penagakan hukum buram di Cianjur. Seharusnya Plt Bupati hadir hadir, aturannya jelas bahwa pelapor harus hadir,” tuturnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button