Berita

Herry Wirawan : Terlalu Dini Bicara Siapa Wabup Sekarang

CIANJURToday – Usai ditetapkannya Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (13/12/2018) lalu, dan ditetapkannya Plt Bupati Cianjur Herman Suherman pada Jumat (14/12/2018).

Kini bermunculan berita simpang siur mengenai siapa pendamping Herman Suherman untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Cianjur.

Hal ini cukup membuat gaduh masyarakat Cianjur yang ingin mengetahui siapa yang akan menampuk tanggung jawab orang nomor dua di Cianjur.

Muhammad Herry Wirawan, calon anggota legislatif dari Partai NasDem berkomentar bahwa saat ini sangat terlalu dini untuk membicarakan siapa wakil bupati kedepan.

Dirinya mengatakan mekanisme pemilihan wabup yang baru harus sesuai dengan UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan yang jelas saat ini belum adanya putusan pengadilan mengenai status hukum IRM.

“Kalaupun ada pergantian yang memilih Wakil Bupati itu anggota DPRD, itu pun jika masa jabatannya masih lebih dari 18 bulan lagi, dan pastinya jika putusan pengadilan telah keluar serta setelah plt Bupati dilantik menjadi Bupati Cianjur,” jelas Herry Wirawan kepada Cianjurtoday.com.

Menurutnya, secara mekanisme, tiga partai politik (parpol) pemenang Pilkada 2015 akan menyodorkan dua orang nama untuk di pilih oleh DPRD Kabupaten Cianjur, dari dua nama tersebut  bisa dari kalangan Birokrat atapun Politisi.

“Bisa Ketua Partai bisa juga bukan, yang pasti harus siap lahir dan batin, usianya harus diatas 25 tahun, dan memenuhi segala hal yang bersifat tehnis maupun non-tehnis,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button