CIANJURToday – Usai ditetapkannya Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (13/12/2018) lalu, dan ditetapkannya Plt Bupati Cianjur Herman Suherman pada Jumat (14/12/2018).
Kini bermunculan berita simpang siur mengenai siapa pendamping Herman Suherman untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Cianjur.
Hal ini cukup membuat gaduh masyarakat Cianjur yang ingin mengetahui siapa yang akan menampuk tanggung jawab orang nomor dua di Cianjur.
Muhammad Herry Wirawan, calon anggota legislatif dari Partai NasDem berkomentar bahwa saat ini sangat terlalu dini untuk membicarakan siapa wakil bupati kedepan.
Dirinya mengatakan mekanisme pemilihan wabup yang baru harus sesuai dengan UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan yang jelas saat ini belum adanya putusan pengadilan mengenai status hukum IRM.
“Kalaupun ada pergantian yang memilih Wakil Bupati itu anggota DPRD, itu pun jika masa jabatannya masih lebih dari 18 bulan lagi, dan pastinya jika putusan pengadilan telah keluar serta setelah plt Bupati dilantik menjadi Bupati Cianjur,” jelas Herry Wirawan kepada Cianjurtoday.com.
Menurutnya, secara mekanisme, tiga partai politik (parpol) pemenang Pilkada 2015 akan menyodorkan dua orang nama untuk di pilih oleh DPRD Kabupaten Cianjur, dari dua nama tersebut bisa dari kalangan Birokrat atapun Politisi.
“Bisa Ketua Partai bisa juga bukan, yang pasti harus siap lahir dan batin, usianya harus diatas 25 tahun, dan memenuhi segala hal yang bersifat tehnis maupun non-tehnis,” jelasnya.
Mekanisme Pemilihan Wabup Baru
Herry menambahkan dari tiga partai pemenang pemilu yang menyodorkan nama calon wakil bupati, tentu ada dinamika di internal partai itu sendiri tentang siapa yang akan disodorkan.
“Partai Golkar, PKB, dan PBB tentunya di internal sendiri pasti banyak dinamika soal siapa yang akan direkomendasikan, lalu belum lagi hasil lobi 3 partai tersebut, hingga akhirnya muncul dua nama yang dipilih untuk disodorkan di DPRD Cianjur,” terangnya.
Nama-nama yang sudah terpilih untuk disodorkan tersebut akan dipilih oleh DPRD Cianjur yang terdiri dari 50 anggota dewan dari 7 fraksi dan 11 Parpol di Cianjur.
” Memang ada mekanismenya, tidak sembarangan. Jadi buat para pengamat dan masyarakat, mudah-mudahan ini menjadi gambaran tentang proses pemilihan siapa yang akan mengisi posisi tersebut,” ujar pria yang sudah berpengalaman menjadi anggota DPRD Cianjur ini, dan ketua pansus penyusunan tata tertib DPRD Cianjur.
Herry berpesan, saat tahun politik seperti sekarang, hendaklah masyarakat jangan mudah dipolitisir. Hal ini bertujuan agar terciptanya kondusifitas di Kabupaten Cianjur, Pemerintahan berjalan baik, dan pelayanan lebih optimal.
“Kita doakan dan bantu pemimpin kita mengatasi masalahnya dengan cara membenahi dulu cara berfikir dan bekerja kita dengan baik, karena kita adalah bagian dari rakyatnya itu sendiri,” pungkasnya. (arm)