Berita

Hiks Hiks, Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Batal Cair Hari Ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bantuan Rp 600 ribu kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta batal dicairkan hari ini, Selasa (25/08/2020). Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, pun menyampaikan permintaan maaf.

Rencananya, dana bantuan Rp 600 ribu ini akan dicairkan pada akhir bulan Agustus. Namun Pemerintah harus menunda penyaluran subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU), karena data 2,5 juta nomor rekening yang telah diserahkan BPJamsostek untuk digunakan menyalurkan subsidi, harus dilakukan cek ulang.

“Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Berdasarkan data, nomor rekening pekerja yang telah dilaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini baru tercatat di BPJamsostek sebanyak 13,7 juta. Hal ini berarti masih banyak data yang belum diproses.

“Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ida melanjutkan pihaknya menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Kemudian dari 2,5 juta ini akan dicheck list untuk mengecek kesesuaian data yang ada.

Diterima 4 Bulan

Subsidi ini telah dianggarkan Pemerintah dengan dana total sebesar Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Para karyawan berhak menerima uang sebesar Rp600 ribu per bulan untuk satu orang pekerja selama 4 bulan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button