Berita

Himpec Minta Bupati Cianjur Tindak Oknum Pencampur Beras Plastik

CIANJURODAY.COM, Cianjur – Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (Himpec) meminta kepada Bupati Cianjur, Herman Suherman segera berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak tegas oknum Instansi terkait serta supplier yang mencampur beras BPNT dengan butiran plastik.

Ketua umum Himpec, Sandi Suryadi Kusumah, mengatakan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) merupakan program yang memberikan secercah harapan bagi masyarakat di masa pandemi seperti saat ini.

“Dengan adanya oknum yang mencampuri beras dengan plastik membuat program ini tercoreng,” kata Sandi kepada Cianjur Update, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, kasus ini jelas sangat merugikan masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena dapat mengancam kesehatan mereka. Selain itu, adanya kasus ini pun bisa mencoreng pihak-pihak terkait dalam program BPNT.

Oleh karena itu kejadian ini harus segera ditindaklanjuti oleh Bupati Cianjur. Sehingga, tidak ada lagi kejadian yang sama dalam program bansos yang lain.

“Menindak tegas oknum yang bermain dalam program ini,” ucapnya.

Sandi menjelaskan, berdasarkan Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020. Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dalam pelaksanaan program sembako. Dengan merujuk pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Maka sanksi yang dikenakan berupa sanksi administratif ataupun sanksi lainnya sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan apabila pelanggaran dilakukan oleh e-Warong, maka Bank penyalur berhak mencabut izin penyaluran manfaat dan melaporkannya kepada Pemda.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button