CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Caleg sekaligus Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Joko Purwanto (HJP) polisikan orang yang sudah menyebarkan informasi Hoax mengenai dirinya ke Polres Cianjur, Kamis (11/04/2019). HJP menganggap, video kartu nama beserta amplop berisikan uang Rp50 ribu yang viral di media sosial (medsos) adalah fitnah.
Melalui surat laporan bernomor STBL/B/157/IV/2019/JBR/RES CJR, menandai keseriusan HJP menyoroti kasus hoax yang menimpa dirinya. Secara tegas di hadapan wartawan, HJP menyebutkan bahwa video tersebut merupakan rekayasa lawan politik untuk menjatuhkan elektabilitasnya.
“Kartu nama yang ada di video itu barang lama. Saya sudah tidak pakai itu sekarang. Itu sudah habis empat bulan yang lalu,” tegasnya.
Kata HJP, hari ini ia hanya menggunakan surat pemilhan simulasi untuk dijadikan alat peraga kampanye (APK) kepada masyarakat. Kartu nama sudah lama tidak dirinya pergunakan lagi lantaran stoknya sudah habis dibagikan beberapa waktu yang lalu.
“Lagian saya itu paling tegas-tegasan soal ‘money politic’. Masyarakat yang minta uang saya tolak langsung di tempat. Kecuali, masyarakat minta fasilitasnya dibenahi, atau sekedar cindera mata lain bukan uang baru saya bantu,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, HJP menduga, bahwa dalang di belakang seseorang dalam video tersebut merupakan lawan politik di internal partainya sendiri. Sebab menurutnya, tidak mungkin sahabatnya di Senanyan yaitu caleg DPR RI dari partai lain melakukan hal ini.
“Saya menduga, perbuatan ini indikasinya dilakukan oleh saingan internal PPP. Tapi, terlepas siapapun itu pelakunya yang jelas saya akan tuntaskan kasus ini,” pungkasnya.(riz)