Tips dan Tutorial

Hore! BST Kemensos Akan Cair Besok, Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

CIANJURUPDATE.COM – Salah satu bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah Rp300 ribu per keluarga. Bantuan ini diberikan pada masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih belum selesai.

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun dan menyasar 10 juta untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial memutuskan bahwa pihaknya akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu, besok (4/1/2021) dan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalurnya.

Syarat Mendapatkan BST Rp300 Ribu Kemensos

Berikut syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos:

  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Prakerja.

Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button