Hore! Korea Selatan Kembali Buka Pintu Masuk bagi Tenaga Kerja Indonesia
![Hore! Korea Selatan Kembali Buka Pintu Masuk bagi Pekerja Migran Indonesia](/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211106-WA0006.jpg)
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono mengatakan, dalam pertemuannya dengan Mr Lee Junho, Pemerintah Korsel mempersyaratkan telah dilakukannya vaksinasi dan tes PCR bagi CPMI yang akan masuk ke negaranya.
“Mr Lee Junho mengatakan bahwa Pemerintah Korsel mewajibkan vaksinasi bagi CPMI dan PCR Tes pada saat keberangkatan yang berlaku selama 3 hari (72 jam),” ujarnya.
Menurut Suhartono, apabila CPMI/PMI sudah divaksinasi lengkap (2 dosis), maka akan mendapat keringanan pada saat proses karantina di Korsel, yaitu bisa karantina untuk 2 orang dalam 1 kamar selama 10 hari.
“Sementara apabila CPMI/PMI belum divaksinasi, maka pemerintah Korea akan mewajibkan untuk karantina 1 orang dalam 1 kamar selama 10 hari,” sebutnya.(sis)
Sumber: Suara.com