Hore! Mulai 2021, Penderita TBC Bisa Dapat Bantuan PKH
![](/wp-content/uploads/2020/12/1607144596653.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menteri Sosial, Juliari P Batubara mengatakan, pada 2021 mendatang bantuan sosial pada Program Keluarga Harapan (PKH) akan digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Tuberculosis (TBC).
Karenanya, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.
“Kami sangat mendukung pemerintah menanggulangi TBC dengan memberikan bantuan yang diberikan sebesar Rp433 juta per tahun,” terang Mensos Juliari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).
Sebelumnya, Juliari menerangkan bahwa tahun depan, PKH digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk penyaluran bantuan pada triwulan pertama.
“Bantuan diberikan secara per bulan,” ujarnya.
PKH, lanjutnya, juga akan digunakan untuk menanggulangi stunting atau kondisi gagal tumbuh pada bayi di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis.
“Salah satu cara mencegah stunting adalah dengan memberikan asupan gizi dan nutrisi pada masa kehamilan. Tugas pendamping PKH harus intens memberikan pemahaman kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sesi P2K2,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Juliari mengatakan, untuk mempercepat graduasi KPM PKH, pendamping diminta menyusun rencana dan jeli melihat peluang terhadap akses permodalan, layanan keterampilan, serta penguatan sosial ekonomi.
Pendamping PKH mesti memastikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tak boleh dikolektif baik bank penyalur, pendamping sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ketua kelompok atau pihak mana pun dengan alasan apapun.