Berita

Hore! Mulai 2021, Penderita TBC Bisa Dapat Bantuan PKH

“Kebijakan ini untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan bantuan sosial non tunai yang seharusnya diterima oleh KPM PKH tapi disalahgunakan pihak lain,” tuturnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak merapatkan barisan untuk melindungi KPM dari lilitan utang.

“Ini penting menutup rapat akses KPM terhadap bank keliling, bank emok, maupun pinjaman ilegal yang menjerat kehidupan mereka,” paparnya.

Kementerian Sosial RI pun memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kinerja SDM PKH dalam memantau penyaluran bantuan beras selama ini.

“Kami berikan penghargaan kepada pendamping yang telah bekerja dan memantau penyaluran bantuan beras. Termasuk, turut belasungkawa atas gugurnya salah seorang pendamping saat bertugas di Papua dan Jawa Tengah,” tandas Juliari.(sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button