Berita

HP Wartawan di Sukabumi Dirampas saat Rekam Kericuhan, PWI Cianjur Mengecam

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kabupaten Cianjur mengecam keras aksi perampasan HP dan penghapusan video yang dialami wartawan saat meliput unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja di Sukabumi.

Ketua PWI Cianjur M Ikhsan, mengaku sangat menyayangkan aksi yang dilakukan orang berpakaian preman yang merampas telepon milik wartawan Tribun Jabar daerah Sukabumi, Fauzi Noviandi tersebut

“Kami sangat mengecam adanya aksi perampasan handphone milik wartawan lalu menghapus isi video aksi unjuk rasa di Sukabumi,” ujar Iksan di Kantor PWI, Kamis (8/10/2020).

Selain itu, dirinya mempertanyakan kenapa masih terjadi intimidasi terhadap wartawan di tengah kebebasan pers.

“Kenapa hal tersebut masih terjadi? Kami punya aturan dan kode etik dalam bekerja, kalau dengan aksi perampasan lalu menghapus video, saya merasa itu bentuk intimidasi dan tak benar,” jelas dia

Pihaknya meminta kepolisian untuk mengusut tuntas penghapusan video dengan cara merampas handphone milik wartawan. “Itu sudah melanggar undang-undang pers No 40 tahun 1999,” katanya.

Ikhsan berharap kejadian serupa tak terulang di kemudian hari. Sebagai bentuk solidaritas rencananya Jumat, (09/10/2020) besok, PWI Cianjur akan aksi sebagai bentuk protes terhadap perampasan dan penghapusan video.(afs/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button