CIANJURUPDATE.COM – Sejumlah ibu rumah tangga di Kabupaten Cianjur mengeluhkan kebijakan larangan penjualan eceran gas elpiji 3 kg.
Aturan ini membuat mereka kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari karena harus mencari pangkalan resmi yang ketersediaannya tidak selalu terjamin.
Yulianti (41), warga Kecamatan Cianjur, mengungkapkan bahwa sejak kebijakan ini diterapkan, ia harus mencari pangkalan gas terdekat untuk mendapatkan elpiji bersubsidi.
Namun, sering kali stok di pangkalan kosong, sehingga ia terpaksa mencari ke lokasi lain yang jaraknya lebih jauh.
BACA JUGA: Larangan Eceran Gas Elpiji 3 Kg Disebut Bukan Dari Prabowo, Bahlil Lahadalia Bilang Begini
“Dulu bisa beli di warung dekat rumah, sekarang harus ke pangkalan. Kadang sudah jauh-jauh datang, gasnya malah habis. Terpaksa harus cari ke tempat lain yang lebih jauh lagi,” keluh Yulianti, Senin (5/2).
Keluhan serupa disampaikan Nunung (45), warga Kecamatan Haurwangi. Menurutnya, selain jarak yang semakin jauh, pasokan gas di pangkalan juga tidak menentu.
Hal ini kerap menyulitkan ibu rumah tangga, terutama yang memiliki keterbatasan dalam mobilitas.
“Kalau stok habis, kami harus menunggu lama atau mencari pangkalan lain yang belum tentu ada juga. Kadang harus bolak-balik, habis waktu dan tenaga,” ujarnya.
BACA JUGA: Penjual Eceran Gas Elpiji 3 Kg Dilarang dan Ilegal, Ternyata Alasannya Ini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa larangan penjualan eceran gas elpiji 3 kg telah melalui kajian mendalam sejak tahun 2023, termasuk audit dari BPK.
Ia juga menyoroti adanya penyalahgunaan oleh oknum pengecer yang menyebabkan kericuhan di masyarakat.
“Semua ini adalah kebijakan yang telah kita kaji secara mendalam. Ini sebenarnya sudah ada sejak 2023 dengan hasil audit dari BPK,” ujar Bahlil dilansir CNBC Indonesia, Selasa (4/2/2024).
Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM bertanggung jawab penuh atas situasi ini dan akan melakukan perbaikan serta penataan.
BACA JUGA: Pembatasan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Mulai Februari 2025, Konsumen Wajib Daftar dengan KTP dan KK
Ia juga menekankan komitmen Presiden untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang tepat terhadap gas elpiji 3 kg.