Ibu Rumah Tangga Ini Edarkan Narkoba Teruskan Mendiang Suaminya

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – RH, seorang ibu rumah tangga di Cianjur menjadi pengedar narkoba meneruskan suaminya yang telah meninggal dunia. Kini ia pun harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini mendapatkan barang haram narkoba dari teman mendiang suaminya. Padahal teman suaminya itu sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga

“Ibu ini suaminya meninggal di LP. Menurut pengakuannya barang yang didapat sabu dari temen suaminya , yang informasinya ada di LP,” tuturnya saat Press Release di Gedung Resnarkoba Polres Cianjur, Kamis (1/8/2019).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari RH. Di antaranya 14 plastik bening yang berisi sabu seberat 8,07 gram. Satu buah plastik klip, satu buah kotak kaleng, dan satu buah handphone.

Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba dan Empat Tersangka Lain

Selain RH, polisi juga menunjukan empat tersangka kasus narkoba lainnya yang berhasil diamankan berikut barang bukti. Di antaranya:

1 ER bin B
Barang bukti:
• 9 (sembilan) bungkus plastik bening shabu, seluruhnya seberat (Bruto) 7,40 gram.
• 1 (satu) buah Handphone
• 1 (satu) buah tas warna coklat.
• 1 (satu) buah kaleng permen mentos.
• 1 (satu) bungkus kuaci.
• 1 (satu) gulung tissue warna putih.

2 SR bin B
Barang bukti:
• 10 (sepuluh) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis Shabu-shabu, seluryhnya seberat (Bruto) 4,12 gram.
• 1 (satu) buah wadah kaca mata warna hitam.
• 1 (satu) buah tas selendang warna hitam.
• 10 (sepuluh) potong kertas solatif.

3 YH bin H
Barang bukti
• 6 (enam) bungkus atau paket kertas yang didalamnya berisikan Ganja seberat (Bruto) 164,37 Gram.
• 1 (satu) buah Handphone.
• 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam.

Baca Juga: Heboh Foto Kepala Desa di Cijati Dahinya Sobek Berdarah

4 AG bin S
Barang bukti
• 20 (dua puluh) bungkus atau paket kertas yang didalamnya berisikan Ganja yang salah satunya dililit lakban warna coklat dengan berat keseluruhan (Bruto) 2,39 Kg.
• 1 (satu) buah Handphone.
• 1 (satu) buah tas kotak warna hitam.
• 1 (satu) buah timbangan plastik warna putih.
• 1 (satu) unit sepeda motor beserta kunci. (ct3)

Reporter : Arif Syarifudin
Editor : M Reza Fauzie

Exit mobile version