Iden Aringga Menampik Pernah Membuat SPK Bodong

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – IA atau Iden Aringga, oknum ASN yang diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong menampik dirinya telah menandatangani SPK itu. Diketahui SPK itu dipergunakan untuk pembangunan Sarana Sanitasi dengan alokasi anggaran dibebankan atas DPA Disperkimtan Kabupaten Cianjur.

Hal itu terungkap saat dilaksanakannya kegiatan pembangunan sarana sanitasi di beberapa lokasi di setiap kecamatan. Dari informasi yang yang dihimpun, Iden diduga kuat menerbitkan 130 SPK Pembangunan Sarana Sanitasi (Paket Drainase).

Setelah kegiatan pembangunan sarana sanitasi itu selaesai dilaksanakan, hingga saat ini anggarannya tidak bisa dicairkan. Hal itu menuai keluhan dari pelaksana kegiatan.

Iden Aringga mengatakan, ia sudah mengetahui kabar tersebut. Ia pun mengaku tanda tangan yang tertera di SPK bodong tersebut bukan miliknya. Ia yakin, jika dilakukan uji forensik, tanda tangan itu bukan miliknya.

“Saya sudah lihat tanda tangannya, dan itu bukan tanda tangan saya. Kalau diuji forensik juga bisa terbukti bukan tanda tangan saya, terlihat beda dari tarikannya. Tanda tangan sendiri itu tahu seperti apa, kalau ditiru sama orang lain pasti beda,” tuturnya saat dihubungi Cianjur Update, Kamis (16/01/2020).

Diketahui, Iden Aringga kini bertugas di Kecamatan Cidaun. Iden pun mengatakan, dirinya pasrah dan yakin akan ada kebenaran dibalik itu semua.

“Saya tahu kabar itu, tapi saya ya sudahlah, nanti juga akan muncul yang benarnya, Biarkan saja, sekira jadi masalah, saya dipanggil polisi tinggal diforensik, gampang. Saya pasrah,” ungkapnya.

Selain itu, Iden pun mengatakan, cap yang tertera dalam SPK tersebut tidak sama seperti cap yang terdapat di dinas. “Kalau cap kan tahu sendiri gimana. Yang didinas sama yang di situ bisa dibedakan,”

Iden pun siap jika kasus ini harus dibawa ke ranah hukum jika memang kasus tersebut berkembang ke tahap selanjutnya. “Kalau tidak ya biarkan saja.” pungkasnya.(afs)

Exit mobile version