Berita

Idul Fitri 2020 Cianjur, Salat Ied Dibolehkan Asal Di Lapang

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur bersama sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020 di Bale Praja, Selasa (19/05/2020). Dalam rapat tersebut membahas beberapa hal termasuk pelaksanaan Salat Ied di tengah Covid-19.

Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf mengungkapkan, dalam penetapan pelaksanaan ibadah Idul Fitri di suatu kabupaten, ditentukan oleh masing-masing bupati.

“Khusus Cianjur secara tertulis tak ada larangan. Kalau imbauan tetep dilaksanakan karena itu dari pusat sampai daerah. Kalau melarang pelaksanaan Salat Ied kepada masyarakat di masjid atau di lapang itu tidak ada,” tuturnya kepada Cianjur Update usai rapat, Selasa (19/05/2020).

Menyikapi hal tersebut, masyarakat masih diperbolehkan untuk melaksanakan Salat Ied. Namun, harus memperhatikan protokol kesehatan.

“PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan senantiasa tetap menjaga jarak, intinya protokol kesehatan. Pada prinsipnya upaya pemutusan, satu sisi ibadah berjalan dan kesegatan terjaga,” katanya.

Namun, pelaksanaan Salat Ied di Masjid Agung Cianjur ditiadakan. Ia pun mengimbau kepada masjid-masjid besar yang ada di tiap kecamatan untuk melaksanakan Salat Ied di lapangan.

“Di masjid agung tidak diselenggarakan, diimbau juga masjid besar kecamatan untuk tidak melaksanakan salat ied di masjid tapi di lapang,” katanya.

Sementara pelaksanaan Salat Idul Fitri 2020 di Masjid Agung Cianjur kemungkinan akan dialihkan ke dua pilihan tempat. Dua tempat tersebut ialah Lapangan Prawatasari dan Stadion Badak Putih.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button