Nasional

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Kursi Menpora Dilirik Demokrat

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, telah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI. Setelah dijadikan tersangka, Imam langsung mengundurkan diri dari posisinya.

“Tentu saja akan kita segera kita pertimbangkan apakah segera diganti dengan baru atau memakai Plt,” ungkap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, seperti dikutip dari detik.com, Kamis (19/7/2019).

Meski telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora kepada Jokowi, namun presiden belum memutuskan.

“Tetapi juga sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari Bapak Menpora Imam Nahrawi. Tapi, belum (diputuskan), baru satu jam lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari,” ujar Jokowi.

Diketahui, Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum pada, Rabu (18/9/2019) malam. Diiduga, Imam telah menerima suap dengan total Rp26,5 miliar.

Mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka, Imam mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI. Imam menuturkan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan kepadanya selama ini.

“Tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan dan kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” beber Imam di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, (18/9/2019).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam pun diduga meminta uang senilai Rp11,8 milyar.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button