Gaya HidupTrending
Indra Kenz Jadi Tersangka, Dianggap Langgar Banyak Pasal
Baca Juga: Hati-hati! Pelaku Judi Online Bisa Polisi Tangkap Tanpa Laporan, Hukuman Maksimal Enam Tahun Bui
Indra dianggap melanggar banyak pasal dalam kasus yang menjeratnya ini. Di antaranya, Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online. Lalu, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain itu, juga ada Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen.