Info BPUM BLT UMKM 2021: Syarat, Daftar, dan Cek Penerima di Eform BRI
![](/wp-content/uploads/2021/04/1617607375-picsay-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Info penting seputar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 dari syarat, cara daftar, dan cara cek nama penerima melalui eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum. Tentunya, info ini sangat penting bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM yang telah menantikan adanya bantuan ini.
Dikutip Cianjur Update dari berbagai sumber, Pemerintah dikabarkan akan memberikan kembali bantuan kepada BPUM atau BLT UMKM di tahun 2022. Kini nilainya sebesar Rp 1,2 juta, atau setengah dari tahun lalu yang sebesar Rp 2,4 juta.
Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 dengan Link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id?
Untuk saat ini, cara cek penerima bisa dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum. Sempat trending di pencarian link eform.bni.co.id untuk mencari tahu apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak. Namun nyatanya, link eform.bni.co.id tidak memuat data penerima melainkan untuk daftar rekening online BNI.
Syarat BPUM atau BLT UMKM 2021
- Pertama, calon prnerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan merupakan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Cara daftar BPUM atau BLT UMKM 2021
Nah, supaya bisa mendapatkan bantuan, calon penerima harus diusulkan oleh lembaga pengusul. Misalnya dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, atau Kementerian/Lembaga.
Nah itulah info penting seputar bantuan UMKM. Perlu diingat ya, link cek penerima melalui Eform BRI, belum bisa melalui eform.bni.co.id ya!(rez/bbs)