CIANJURUPDATE.COM – Sat Lantas Polres Cianjur membagikan jadwal penutupan Puncak Pass atau Car Free Night pada malam tahun baru 2025, Selasa (31/12/2024) nanti.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana menjelaskan, kapasitas rest area Puncak Pass terbatas sehingga pihaknya sudah memiliki jadwal penutupan untuk pengalihan arus lalu lintas.
“Untuk berkaitan Car Free Night di wilayah puncak, mengingat kapasitas di rest area atau puncak pass itu terbatas, kami akan melakukan pengalihan arus lalu lintas maupun pembatasan arus lalu lintas di Pos Jabar 9 atau wilayah Cafe Momifokobo untuk diputarbalikkan,” kata Anjar, Senin (30/12/2024).
BACA JUGA: Volume Kendaraan di Jalur Puncak Menurun di Banding Tahun Baru Sebelumnya
Jadwal penutupan Puncak Pass atau Car Free Night pada malam tahun 2025 adalah pada pukul 21.00 Wib.
Anjar mengimbau masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru di Puncak Pass untuk berangkat lebih awal untuk menghindari kemacetan.
“Kami imbau kepada masyarakat apabila ingin menikmati libur tahun baru di Puncak Pass, dimohon kurang dari pukul 21.00 Wib,” ucap dia.
BACA JUGA: Antisipasi Malam Tahun Baru, Polres Cianjur Siapkan Jalur Alternatif dan Rekayasa Lalu Lintas
Penutupan tersebut, kata Anjar, berlaku tanpa terkecuali baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Di Jam tersebut, kami akan laksanakan pembatasan kendaraan ke arah puncak, semua kendaraan tak terkecuali,” tegas dia.
Penutupan tersebut dilakukan karena lahan parkir di Puncak Pass sangat terbatas dan menghindari kepadatan yang mengganggu kenyamanan.
“Karena kapasitas lahan parkir di Puncak Pass sendiri terbatas, sehingga apabila kita tidak melakukan pembatasan maka akan terjadi kepadatan bahkan parkir di jalan tengah itu yang kami khawatirkan,” tukas dia.
BACA JUGA: Minimalisir Kecelakaan Saat Malam Tahun Baru 2025, Sat Lantas Polres Cianjur Siapkan Strategi Khusus