CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan total kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah.
Jumlah ini mencakup 203.320 kuota untuk haji reguler dan 17.680 kuota untuk haji khusus.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 89.410.258 per jemaah.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.
BACA JUGA: Ditjen PHU Terbitkan Jadwal Perjalanan Haji 1446 H/2025 M, Berikut Rinciannya
Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan berlangsung pada 2-16 Mei 2025, sementara gelombang kedua dijadwalkan pada 17-31 Mei 2025.
Kuota Haji Reguler per Provinsi 2025
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024, berikut rincian kuota jemaah haji reguler per provinsi:
- Aceh: 4.378
- Sumatera Utara: 8.328
- Sumatera Barat: 4.613
- Riau: 5.047
- Kepulauan Riau: 1.291
- Jambi: 2.909
- Bangka Belitung: 1.065
- Sumatera Selatan: 7.012
- Bengkulu: 1.636
- Lampung: 7.050
- DKI Jakarta: 7.926
- Banten: 9.461
- Jawa Barat: 38.723
- Jawa Tengah: 30.377
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 3.147
- Jawa Timur: 35.152
- Bali: 698
- Nusa Tenggara Barat: 4.499
- Nusa Tenggara Timur: 668
- Kalimantan Barat: 2.519
- Kalimantan Tengah: 1.612
- Kalimantan Selatan: 3.818
- Kalimantan Timur: 2.586
- Kalimantan Utara: 416
- Sulawesi Utara: 713
- Gorontalo: 978
- Sulawesi Tengah: 1.993
- Sulawesi Barat: 1.453
- Sulawesi Selatan: 7.272
- Sulawesi Tenggara: 2.019
- Maluku: 1.086
- Maluku Utara: 1.076
- Papua Barat: 723
- Papua: 1.076
BACA JUGA: Nelayan Cianjur Selatan Diminta Waspada Gelombang Tinggi
Pengumuman Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2025
Hingga saat ini, Kemenag belum merilis daftar nama calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2025.
Nantinya, pengumuman daftar nama tersebut dapat diakses melalui laman resmi kemenag.go.id.
Daftar yang telah diumumkan akan dikirimkan ke Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.