CIANJURUPDATE.COM – Insentif untuk RT/RW dan guru ngaji di Desa Puncakbaru, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur hilang setelah digunakan oleh operator desa untuk judi online.
Hal ini terungkap setelah konfirmasi kepada sejumlah warga dan perangkat desa, yang mengungkapkan adanya pembicaraan di grup RT/RW terkait nasib insentif yang tak kunjung dibagikan.
“Hasilnya ternyata uang itu dipakai aparat desa untuk judi online, dan hilang. Kami mencoba mencari informasi lebih lanjut ke RW yang bisa diajak bekerja sama,” ucap salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (8/1/2025)
“Di grup RT/RW sudah ramai dibicarakan, namun salah satu perangkat desa berusaha menutupi dan meyakinkan RT/RW bahwa insentif akan dibagikan secepatnya,” tambahnya.
Namun, ketika salah satu RW bertanya mengenai alasan insentif belum dibagikan, perangkat desa tersebut tidak memberikan jawaban yang jelas.
“Kami mencoba mencari data dan informasi mengenai besaran dana insentif berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur, dan hasilnya sangat mengejutkan,” ujar dia.
Setelah memperoleh data tersebut, warga kemudian mengadakan audensi dengan tokoh masyarakat serta perwakilan RT/RW mengenai realisasi dana desa di Puncakbaru.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap berbagai kejanggalan, termasuk masalah insentif guru ngaji, BUMDes yang tidak berjalan, serta program-program desa lainnya yang tidak terkelola dengan baik.
“Banyak kejanggalan yang kami temui, tidak hanya insentif RT/RW, tetapi juga penyelewengan dana desa lainnya yang selama ini tertutupi. Kami sepakat untuk mengadakan audiensi dengan pemerintah desa,” kata dia.
Warga pun merencanakan untuk mengangkat kasus penyelewengan ini ke publik agar mendapat perhatian dari instansi terkait.
Mereka berharap agar inspektorat melakukan audit langsung terkait dana desa di Desa Puncakbaru.
“Kami ingin kasus ini mendapat perhatian lebih dan audit langsung, karena bukan hanya insentif RT/RW yang bermasalah, masih banyak dana desa yang diselewengkan,” tambahnya.
Meskipun Kepala Desa Puncakbaru telah menjabat dua periode, banyak warga yang merasa tidak ada perubahan signifikan di desa tersebut.
“Banyak permainan dalam kantor desa. Kami pernah mendengar bahwa desa ini akan diaudit, namun sebelum tim audit sampai ke desa, mereka sudah pulang setelah sampai di kecamatan,” ungkap dia.
BACA JUGA: PSSI Resmi Tunjuk Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia
Pernyataan Kepala Desa
Kepala Desa Puncakbaru, Suherman membenarkan bahwa insentif RT/RW dan guru ngajinya dipakai oleh operator desa untuk judi online.
“Betul, menurut informasi, itu dipakai untuk judi,” ucap dia.
Suherman juga menjelaskan bahwa pelakunya bukan bendahara desa melainkan operator desa. Ia pun menegaskan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya.
“Itu operator, dia juga sudah membuat pernyataan dan mengakui. Serta, siap untuk mengembalikan uang, tapi belum lunas semua,” ucap dia.
Pihaknya sudah berembuk dengan keluarga pelaku dan sepakat serta menyanggupi untuk mengembalikan uang yang sudah dipakai judi tersebut.
“Saya juga udah membantu keluarganya untuk membayar sebagian insentif RT, tinggal dua bulan lagi belum terbayar,” kata dia.
Total uang yang dipakai judi online adalah Rp96 juta. Alokasinya adalah Rp68 juta untuk insentif RT/RW dan sisanya untuk keperlaun lain seperti insentif guru ngaji.
“Baru terbayarkan Rp34 juta,” ucap dia.
Suherman mengaku tidak ada masalah antara dirinya dengan para RT/RW karena warta sudah tahu kejadian dan pelakunya.
“Hanya mereka kadang menanyakan kapan sisanya, insya Allah saya dan keluarga berusaha,” ucap dia.
Suherman juga mengaku sama sekali tidak tahu tentang bagaimana operator tersebut malah menggunakan uang tersebut untuk judi online.
“Sama sekali tidak tahu. Mengambil uangnya hari libur, kadang-kadang malam, itu terakhir untuk insentif itu tanggal 2 Desember, ketahuannya ada email ke HP bendahara bahwa uang sudah diambil operator,” jelas dia.
Padahal, kata dia, teknologi yang dipakai Suherman kini menggunakan remot dan kunci ruangannya pun tak dipegang oleh operator.
“Sekarang kan pakai remot, itu ada di ruang saya, yang pegang kunci ruangan saya itu saya dan pesapon. Tapi dia bisa mengambil uang, saya juga kaget,” kata dia.
Soal kejanggalan lain seperti program desa yang tak berjalan, menurut Suherman, hal itu dikait-kaitkan saja dengan kejadian ini.
“Soal kejanggalan lain mungkin itu dikait-kaitkan padahal Bumdes di Puncakbaru itu se kecamatan Cidaun itu yang paling berjalan. Saya itu mengelola air minum, bahkan sudah keluar legalnya namun belum teredar karena belum punya modal,” jelas Suherman.
Suherman mengaku pasrah dan tak bisa melakukan apa-apa akibat kejadian itu. Ia pun berencana memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan hal ini.
“Saya juga tidak bisa apa-apa di akhir tahun, uang sedikit lagi dihabiskan juga. Betul saya sudah diundang tipikor untuk menjelaskan,” tutup dia.