Inspektorat Panggil Perawat RSUD Sayang Cianjur yang Dipecat Sepihak
![](/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200723-WA0032-780x470.jpg)
“Kita hanya meminta keterangan dari korban dari mulai keseharian bekerja dan kronologis diterimanya surat pemecatan tersebut. Sementara hasilnya tidak bisa dipublikasikan karena bersifat rahasia,” jelasnya.
Itda Kabupaten Cianjur, kata dia, telah melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur supaya dapat memberi jawaban soal status atau data kepengurusan parpol.
“Bahkan kita juga layangkan surat ke KPU Cianjur untuk meminta keterangan mengenai data dan status beliau. Apakah betul sebagai pengurus partai atau tidak? Ada datanya di KPU Cianjur,” ucapnya.
Setelah mendengar keterangan dari pihak korban, lanjut dia, nantinya Irda Kabupaten Cianjur mengkonfirmasi pejabat rumah sakit usai mendapatkan jawaban dari pihak korban.
“Mudah-mudahan Jumat sudah selesai. Karena kita juga mendapatkan undangan dari Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini.” tukasnya.(afs/rez)