Instruksi Presiden! Harga Tes PCR Turun jadi Rp450-550 Ribu
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar harga tes PCR turun di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.
Pasalnya, harga tes PCR tertinggi di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp900 ribu.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000,” ujar Jokowi melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).
Jokowi juga meminta, agar hasil tes PCR bisa dipercepat dan keluar dalam waktu maksimal 1×24 jam.
“Saya meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam menangani Covid-19, harus terus memperbanyak testing atau pemeriksaan secara intensif.
“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” sebutnya.
Seperti diketahui, salah satu penyebab jumlah testing yang rendah di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini karena harga tes PCR yang sangat mahal. Berbagai kalangan pun sudah mendesak agar pemerintah menurunkan harga tes PCR ini.
Berikut Harga Tes PCR di Sejumlah Negara Asia
India
Di negara Bollywood ini, harga tes Covid-19 jauh lebih murah dari Indonesia. Mengutip India Today, Minggu (15/8/2021), pemerintah kota Delhi menetapkan harga PCR sebesar 500 rupee atau setara dengan Rp96.000.
Harga ini turun dari yang sebelumnya pada kisaran 800 rupee atau setara Rp150.000. Adapun untuk test swab antigen, pemerintah India menetapkan harga tes sebesar 300 rupee atau setara dengan Rp58.000.