Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
![Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J](/wp-content/uploads/2022/08/0B7BEB81-3EEE-4CEE-B0AA-3291375AD25B.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Tim khusus yang menangani kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan dalam konferesi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (9/8/2022) malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bharada Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
“Saudara E menembak saudara J atas perintah dari FS (Ferdy Sambo),” kata dia dalam siaran langsung TV One.
Tidak hanya itu, Kapolri menegaskan bahwa tidak ada tembak-menembak dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Sekali lagi, tidak ada tembak menembak. Tetapi, penembakan,” tegas dia.
Akan tetapi, Kapolri mengatakan, saat ini motif penembakan terhadap Brigadir J masih sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Tentang motif, saat ini kami masih akan terus melakukan pemeriksaan,” jelas dia.(afs)
Berita Terkait