Berita

IRM Bilang Kadisnya yang Melanggar Hukum

CIANJURToday – Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) membantah memotong anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dalam kasus yang menjerat dirinya.

Dikutip dari kricom.id, usai diperiksa selama 36 jam dari operasi tangkap tangan, Irvan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.50 WIB dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK bersamaan dengan Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Sobandi yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dirinya mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaiannya yang telah melanggar hukum.

“Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang melanggar hukum,” katanya di Gedung KPK Merah Putih, Kamis (13/12/2018).

Baca Juga : Ini Foto Terakhir Kepala Dinas, Sebelum Diciduk KPK

Lebih lanjut, ia mengatakan akan bertanggung jawab dalam kasus yang menyeretnya serta akan menjadikannya pembelajaran ke depannya bagi aparat Pemerintah.

“Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga ke depan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua juga aparat Pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk menciptakan pemerintah yang bersih,”lanjutnya.

Kendati demikian, Irvan membantah adanya pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang dilakukan oleh dirinya dan tersangka lain. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang menemaninya.

“Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu, nanti kuasa hukum yang jawab,”tutup Irvan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button