Berita

IRM Bilang Kadisnya yang Melanggar Hukum

Dikonrmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Bupati Cianjur, Irvan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, yaitu IRM, Bupati Cianjur periode 2016-2021 ditahan di Rutan Cab KPK di belakang Gedung KPK, Kav K-4 serta CS, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur ditahan di Rutan Cab KPK di Kav C-1,” ujarnya saat dikonfirmasi.(arm)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button