Ironis! KPK Sebut 86 Persen Koruptor Berasal dari Alumni Perguruan Tinggi
![Ironis! KPK Sebut 86 Persen Koruptor Berasal dari Alumni Perguruan Tinggi](/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211024-WA0006-640x470.jpg)
Oleh karena itu, lanjut dia, perguruan tinggi wajib mencetak lulusan yang berintegritas, melalui tiga langkah, yakni memperbaiki tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan.
“Pada sisi tata nilai, dunia pendidikan sangat berperan. Nilai-nilai kejujuran harus diajarkan sedari dini kepada anak didik,” ucap mantan Dekan FH Unej itu.
Ia menjelaskan bahwa program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang kini digalakkan Mendikbudristek, jangan hanya ditekankan pada link and match dengan industri semata.
Selain itu, harus juga pada usaha bagaimana agar lulusan perguruan tinggi menjadi kader-kader antikorupsi.
“Oleh karena itu, KPK bekerja sama dengan dunia perguruan tinggi, salah satunya dengan Unej. Kami juga membangun sistem tata kelola yang baik dan bersinergi dengan lembaga lain guna merumuskan tata kesejahteraan yang adil berlandaskan profesionalisme,” ungkapnya.
Ghufron mengingatkan kepada keluarga besar Universitas Jember, agar tetap mewaspadai potensi tindak pidana korupsi yang bisa muncul di mana saja, termasuk di dunia pendidikan.
Menurutnya, data dari Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) KPK 2020 terungkap, ternyata 80 persen orang tua siswa memberikan hadiah bagi guru setelah proses kenaikan kelas di sekolah.
Begitu pula, pada saat mahasiswa ujian akhir, mahasiswa membawa konsumsi bagi dosen penguji.
“Itu kebiasaan yang jika dibiarkan bakal menjadi budaya gratifikasi yang tergolong korupsi, walau mungkin niatnya untuk berterima kasih. Saat saya menjadi Dekan Fakultas Hukum Unej, kebiasaan itu saya larang,” tuturnya.