Nasional

Ironis! KPK Sebut 86 Persen Koruptor Berasal dari Alumni Perguruan Tinggi

Selain memberikan kuliah umum, ia juga menandatangani nota kesepahaman atau MoU antara KPK dan Universitas Jember.

Rektor Unej, Iwan Taruna menjelaskan, bahwa MoU dengan KPK akan memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak.

Karena, bagi kampus Unej, KPK akan ikut aktif mengawasi pelaksanaan tata kelola perguruan tinggi yang baik. Mulai tata kelola keuangan, tata kelola barang milik negara, hingga penerimaan mahasiswa dan pegawai.

“Sementara itu, para pakar di berbagai bidang di Universitas Jember bisa membantu tugas dan program KPK,” tandasnya.(sis)

Sumber: Antara

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button