Berita

Istri Tewas Disiram Air Keras, Rombongan Ziarah Kecelakaan di Cianjur

Rangkuman Berita Peristiwa di Cianjur selama Sepekan

CIANJURUPDATE.COM – Istri tewas disiram air keras hingga kecelakaan yang menimpa rombongan ziarah menjadi ulasan berita peristiwa di Cianjur selama sepekan ini.

Kami sajikan kembali berita ini dengan uraian singkat dan padat. Kalian juga bisa menyaksikan rangkuman berita ini di Youtube dan Instagram Cianjur Update. Yuk simak!

Istri Tewas Disiram Air Keras di Cianjur, Pelakunya Suami Sendiri

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur Terancam Hukuman Mati
Abdul, WNA pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah. Foto: Istimewa

Warga Kampung Munjul RT 02/RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur gempar dengan kejadian istri tewas disiram air keras oleh suaminya sendiri.

Korban bernama Sarah (21), sedangkan pelaku bernama Abdul (29) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (20/11/2021) lalu. Sarah mengalami luka bakar serius akibat penganiayaan dan penyiraman air keras oleh Abdul.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur ke bandara. Namun ia berhasil ditangkap Polisi beberapa jam setelah melakukan kejahatannya.

Keluarga meminta pelaku mendapat hukuman setimpal. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Abdul pun terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Buruh Turun ke Jalan Tuntut Kenaikan UMK

Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana Presiden Cipanas
MASSA: Massa buruh mulai berkumpul di Jalan Simpang Raya, Desa Cipendawa, Pacet-Cipanas. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

Ribuan buruh turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa mulai Senin (22/11/2021). Lokasi demo di antaranya Jalan Raya Cipanas Kecamatan Cipanas dan Pendopo Cianjur.

Mereka menuntut agar pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur tajun 2022 naik.

Buruh datang dengan long march dari beberapa kecamatan. Aksi serupa juga di hari berikutnya agar tuntutannya terpenuhi.

Pemerintah kabupaten pun akhirnya memberikan rekomendasi pada pemerintah provinsi agar UMK Cianjur tahun 2022 naik sekitar 6,5 persen.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button