Istri Tewas Disiram Air Keras Suami, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kasus istri disiram air keras oleh suami sendiri menyita perhatian publik. Kini pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kampung Munjul RT 02/RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur itu sudah diamankan pihak Polres Cianjur.
Diketahui, korban bernama Sarah Sesa (21) meninggal dunia setelah disiram air keras oleh suaminya sendiri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah, Abdul Latief (29).
Namun demikian, pengakuan adik korban, Rayi Anggraeni (18) cukup mengejutkan. Pasalnya, pelaku yang sudah menewaskan kakaknya itu dikenal ramah dan rajin ibadah.
“Jadi, keluarga sangat kaget ketika dia bisa melakukan hal sekejam itu,” ujarnya saat ditemui Cianjur Today di kediamannya, Senin (22/11/2021).
Rayi juga menyebut, pelaku dikenal ramah terhadap anggota keluarga lainnya dan tidak terlihat gelagat yang terkesan kejam.
Tidak hanya itu, Rayi pun mengungkapkan, jika kakaknya sangat baik pada keluarga dan tetangga. Bahkan, setiap ada kegiatan masyarakat, selalu ikut serta.
“Kakak juga ramah sama tetangga dan sering ngobrol, kalau ada acara gitu suka datang,” jelas dia.
Rayi dan Sarah memang bukan kakak beradik kandung. Sebab, Sarah dan Rayi lahir dari bapak yang berbeda.
Namun, Rayi tahu benar karakteristik sang kakak dengan baik. Sehingga, ia sangat kehilangan kepergian sang kakak.
“Iya, kami sangat kehilangan,” ucapnya.
Mengejutkan! Pengakuan Adik Sarah Sebut Pelaku KDRT di Cianjur Begini
Rayi mengungkapkan, selama ini pelaku tinggal bersama keluarga korban. Ketika pelaku melancarkan aksinya, saat itu seluruh anggota keluarga sedang tidak ada di rumah karena ada acara.